Hukum pertama termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari kekekalan energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai suatu bentuk perpindahan energi. Pernyataan paling umum dari hukum pertama termodinamika ini berbunyi:
“ | Kenaikan energi internal dari suatu sistem termodinamika sebanding dengan jumlah energi panas yang ditambahkan ke dalam sistem dikurangi dengan kerja yang dilakukan oleh sistem terhadap lingkungannya. |
” |
Pondasi hukum ini pertama kali diletakkan oleh James Prescott Joule
yang melalui eksperimen-eksperimennya berhasil menyimpulkan bahwa panas
dan kerja saling dapat dikonversikan. Pernyataan eksplisit pertama
diberikan oleh Rudolf Clausius pada 1850:
"Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi', yang
diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan dengan
lingkungannya pada suatu proses adiabatik."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar